Ledifha.com – SIDNEY – Meta umumkan telah dilakukan menghapus sekitar 8.000 iklan scam yang tersebut menggunakan gambar artis di area platform digital Facebook serta Instagram.
Langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi dengan bank-bank Australia di upaya menanggulangi praktik kecurangan yang mana semakin marak.
Seperti dilansir dari Telegraf, penggelapan yang terjadi umumnya memanfaatkan gambar artis yang dimaksud dihasilkan oleh kecerdasan buatan untuk menipu konsumen agar berinvestasi di skema pembangunan ekonomi palsu.
Sejak bulan April, Meta telah dilakukan menerima 102 laporan dari Australian Financial Crimes Exchange (AFCE), sebuah badan intelijen yang tersebut dikelola oleh bank-bank besar pada Australia.
Masalah penggelapan ini tidak cuma terjadi di area Australia. Meta juga menghadapi tekanan yang mana lebih tinggi besar di dalam negara tersebut, teristimewa dengan adanya rencana pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang anti-penipuan yang mana baru.
RUU ini akan menetapkan denda hingga 50 jt dolar Australia (sekitar Rp520 miliar) bagi perusahaan media sosial, keuangan, kemudian telekomunikasi yang dimaksud gagal menindak tegas praktik penipuan.
Laporan mengenai penipuan dalam Australia menunjukkan peningkatan hampir 20% pada tahun 2023, dengan total kerugian mencapai 2,7 miliar dolar Australia.
David Agranovich, Direktur Disrupsi Ancaman Meta, menjelaskan bahwa kerja identik dengan bank-bank Australia masih di tahap awal.
“Sinyal yang bernilai tinggi di jumlah keseluruhan kecil dapat membantu kami mengidentifikasi penggelapan yang tambahan luas.” tutur David.
Saat ditanya tentang pandangan Meta terkait rancangan undang-undang anti-penipuan dalam Australia, Agranovich menyatakan bahwa perusahaan masih mempelajari peraturan yang disebutkan serta akan memberikan tanggapan lebih tinggi lanjut dalam kemudian hari.
Rhonda Luo, Kepala Strategi dalam Australian Financial Crimes Exchange, menekankan pentingnya inisiatif bidang ini untuk mengantisipasi penggelapan sebelum regulasi diterapkan.
”Inisiatif ini diharapkan dapat membantu melindungi konsumen dari praktik kecurangan yang mana semakin kompleks lalu merugikan,” tutup Luo.