Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya

Photo of author

By Gusun Fawaida

Ledifha.com – JAKARTA – Apa bisa jadi menyebabkan paspor online? Pertanyaan seperti ini mungkin saja pernah terlintas di dalam benak seseorang yang mana ingin menghasilkan paspor, tetapi bukan punya waktu untuk pergi ke Kantor Imigrasi setempat.

Sebagai informasi, paspor merupakan dokumen penting yang menunjukan identitas warga negara ketika berada di dalam luar negeri. Paspor sendiri telah terjadi menjadi persyaratan umum bagi seseorang yang digunakan bepergian ke luar negeri, baik pada urusan pekerjaan, institusi belajar hingga liburan.

Lalu, apa bisa saja pembuatan paspor dijalankan dengan prosedur daring atau online? Berikut ini penjelasannya.

Bisakah Buat Paspor Online?

Permohonan pembuatan paspor dapat diajukan secara daring dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan. Namun, prosesnya sendiri masih mengharuskan Anda untuk ke kantor imigrasi.

Adapun tata cara menyebabkan paspor baru pertama-tama adalah dengan memperoleh nomor antrean. Nah, nomor antrean mengurus paspor ini dapat diambil secara online melalui perangkat lunak M-Paspor. Berikut ini langkah-langkahnya yang digunakan sanggup diikuti.

-Unduh juga instal aplikasi mobile M-Paspor melalui PlayStore atau AppStore.

-Kemudian, daftar akun dengan melengkapi data diri.

-Selesaikan pengisian data diri sampai aktivasi akun berhasil.

-Setelah akun berhasil dibuat, cobalah untuk login.

-Jika sudah ada bisa jadi masuk, pilih jenis pengajuan permohonan paspor.

-Lalu, lengkapi kuesioner layanan permohonan serta unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.

Leave a Comment