Ledifha.com – JAKARTA – Rusia sudah memblokir akses ke jaringan instruksi Discord , dengan alasan perusahaan yang mana berbasis pada Negeri Paman Sam yang disebutkan menolak mematuhi undang-undang lalu bekerja mirip dengan otoritas lokal. Keputusan mirip juga diambil Turki pada waktu hampir bersamaan.
Aplikasi Discord yang dimaksud berbasis di area San Francisco itu selama ini menjadi favorit para gamer serta prajurit Rusia di area garis depan. Discord sangat populer dalam kalangan gamer, akibat layanan obrolan suaranya memungkinkan pemain mengomunikasikan secara real time.
Karena kurangnya moderasi yang mana ketat, sistem ini juga sudah digunakan secara bergerak selama peperangan di area negara Ukraina oleh kedua belah pihak, termasuk untuk mengawasi rekaman drone kemudian mengkoordinasikan operasi militer. Discord tercatat mempunyai hingga 40 jt pengguna di tempat Rusia lalu juga berbagai digunakan di lembaga pendidikan serta komunikasi perusahaan.
Dilansir dari New York Times, Hari Jumat (11/10/2024) data dari pengawas internet NetBlocks mengkonfirmasi Discord sudah dibatasi pada beberapa penyedia internet di dalam Rusia.
Regulator internet Rusia, Roskomnadzor, menyatakan Discord dibatasi oleh sebab itu pelanggaran undang-undang lokal. Dengan menolak mematuhi undang-undang, Discord dapat disalahgunakan untuk tujuan teroris serta ekstremis, perekrutan warga negara untuk tindakan tersebut, kemudian perdagangan narkoba.
Pemblokiran Discord memicu reaksi keras dalam kalangan blogger militer Rusia juga prajurit, yang berpendapat alat komunikasi lainnya rutin kali tak tersedia dalam garis depan lalu memblokir perangkat lunak yang dimaksud dapat menyebabkan lebih lanjut berbagai korban juga kehilangan peralatan militer.
Beberapa anggota parlemen Rusia juga mencela kebijakan tersebut, menyoroti bahwa layanan ini berguna bagi siswa kemudian guru serta bahwa Rusia pada waktu ini kekurangan alternatif lokal yang cocok.
Larangan di tempat Turki
Di Turki, Discord dilarang menyusul kebijakan pengadilan pasca jaringan yang disebutkan dituduh gagal bekerja sejenis dengan otoritas lokal. Regulator telekomunikasi negara yang disebutkan menyatakan sistem yang dimaksud juga telah dilakukan digunakan untuk pelecehan anak, pemerasan, lalu pelecehan online.
“Kami bertekad untuk melindungi kaum muda serta anak-anak kami dan juga menjamin masa depan kami bebas dari publikasi berbahaya yang mana merupakan kejahatan di area media sosial juga internet,” kata Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc pada sebuah pernyataan pada X.