Dituduh Blokir Propaganda Pro Kremlim, Rusia Denda Google

Photo of author

By Fitri Rafifah

Ledifha.com – MOSCOW – Rusia denda Google USD2,5 triliun oleh sebab itu diduga memblokir propaganda pro Kremlin pada sistem streaming video YouTube. Angka yang disebutkan terus berlipat ganda setiap minggu sesuai hukum Rusia.

Pada tahun 2020, raksasa teknologi berbasis di dalam Amerika Serikat ini awalnya didenda 100.000 rubel (USD1.029,35) setelahnya kalah di tuntutan hukum yang digunakan diajukan oleh outlet media Tsargrad lalu RIA FAN yang tersebut menentang pembatasan pada saluran YouTube mereka.

Denda besar yang disebutkan pertama kali dilaporkan oleh situs berita milik pemerintah RBC pada hari Selasa (29 Oktober) kemudian dikatakan bahwa Google telah terjadi melarang media lain pada tahun 2022 dikarenakan dia menggalang invasi Rusia ke negara Ukraina yang dimaksud mengakibatkan lebih lanjut banyak denda.

Tahun lalu, Google melaporkan pendapatan sebesar USD306 miliar dan juga memberlakukan pembatasan pembuatan akun baru untuk warga Rusia bulan lalu.

Organisasi yang dimaksud juga menonaktifkan akun AdSense yang tersebut ada di tempat Rusia pada bulan Agustus.

Sejak Maret 2022, iklan daring tak ditampilkan terhadap pengguna Google di tempat Rusia sebagai bagian dari sanksi yang dimaksud lebih besar luas terhadap negara tersebut.

Karena pembatasan tersebut, otoritas Rusia menyita akun bank Google juga memaksa anak perusahaan Rusia dari perusahaan Amerika Serikat yang disebutkan untuk mengajukan bangkrut.

Namun, layanan gratis Google, yang mana meliputi YouTube serta Search, sudah beroperasi di tempat Rusia.

Dalam hasil kuartalan terbaru yang mana diterbitkan pada Selasa malam, Google mengakui menghadapi kesulitan hukum di dalam Rusia.

Leave a Comment