Ledifha.com – JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang tersebut terlibat di persoalan hukum judi online agaknya akan segera terus bertambah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi kemudian Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah agregat oknum pegawai yang digunakan dinonaktifkan akibat terlibat tindakan hukum judi online (judol) mungkin saja bertambah seiring proses penyidikan lebih besar lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga ketika ini masih 11 orang. Namun demikian bukan tertutup kemungkinan penonaktifan yang tersebut akan dilaksanakan bertambah,” ujar Meutya pada rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, pada Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai sudah dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat pada perkara tersebut.
Apa sebenarnya yang tersebut diadakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, merekan ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa jumlah situs judol dari pemblokiran.
Tugas mereka itu sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, dia menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidaklah diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online pada tempat Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum mampu meyakinkan kapan juga sejauh mana persoalan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang dimaksud terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah lama diinstruksikan menyokong penuh upaya aparat penegak hukum agar tindakan hukum ini terungkap dengan terang benderang.