Ledifha.com – JAKARTA – Terdapat beberapa jumlah cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan yang perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang digunakan tidaklah bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol sekarang menjadi salah satu hal yang meresahkan di area lingkungan publik utamanya di tempat kelas dunia usaha menengah juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang mana membutuhkan uang pada waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang hanya saja membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) semata yang digunakan sudah ada dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang disebutkan masih dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang mampu semata menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan merek untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang dimaksud tak ingin dirasakan oleh setiap orang, dikarenakan itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Aplikasi komputer iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tak yang digunakan pertama serta paling aman adalah menggunakan perangkat lunak yang tersebut diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store serta Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang digunakan diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang digunakan diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan di area menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang dimaksud sudah dilakukan
2. Melalui Laman Sosial Dunia Pers OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang mana dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang dimaksud sesuai walaupun tak secara segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Aplikasi komputer Dataku
Perlu dicatat apabila aplikasi mobile ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan peluang kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan program ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK kemudian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data aplikasi mobile ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa apabila data pribadi sudah digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara dengan segera di area nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu di hal memeriksa status pinjaman yang tersebut dilakukan. Tidak semata-mata itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang tersebut harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara segera kantor OJK terdekat dan juga siapkan banyak dokumen yang diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir serta dokumen pendukung yang digunakan diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang dimaksud telah terjadi didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada secara online maupun offline yang mana dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati serta menjaga data pribadi masing-masing supaya bukan disalahgunakanorang.