Ahmad Dhani juga Al Ghazali Golput pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Ibukota Indonesia 2024

Photo of author

By Daliyah Ghaidaq

Ledifha.com – JAKARTA – Ahmad Dhani tiada menggunakan hak suaranya alias golput pada memilih calon gubernur dan juga delegasi gubernur DKI Ibukota di Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dimaksud dijalankan serentak pada Rabu (27/11/2024).

Ahmad Dhani yang mana merupakan anggota DPR itu tak hadir di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) 025 pada kawasan Pondok Indah, tepat sebelah kediamannya hingga waktu pemungutan ucapan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Golput adalah salah satu istilah populer pada dunia Pemilihan Umum (Pemilu). Istilah golput identik dengan sikap tak memilih atau tidak ada memberikan hak suaranya pada pada waktu jadwal Pemilu.

Sementara, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), golput adalah akronim dari golongan putih kemudian menurut situs Rumah Pemilu, golput adalah sikap tak memilih pada pilihan surat kata-kata di dalam pada bilik yang dibatasi area bernama tempat pemungutan pernyataan (TPS).

Ahmad Dhani yang tersebut golput ini dikonfirmasi oleh Ketua Tim Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 025, Adi Syahlani.

“Kalau berdasarkan DPT (daftar pemilih tetap), memang benar menghadapi nama Ahmad Dhani Prasetyo terdaftar di dalam TPS 025. Namun, sampai pukul 1 siang, beliau bukan hadir,” kata Adi Syahlani.

Jika warga datang setelahnya batas waktu pemungutan pengumuman berakhir, tentu ia telah tidak ada sanggup menggunakan hak pilihnya.

“Jadi, berdasarkan peraturan dari KPU batas waktu pemungutan ucapan itu belaka sampai jam 13.00 WIB. Sekarang sudah ada jam 13.10 WIB, jadi telah tutup. Di daftar penampilan pun (Ahmad Dhani) tidaklah ada,” terang Adi.

Adi menambahkan bahwa undangan untuk menggunakan hak pilih itu sudah ada disampaikan terhadap Ahmad Dhani lalu anggota keluarganya.

Leave a Comment