Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jikalau Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

Photo of author

By Halwa Futuhan

Ledifha.com – JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita apabila tidak ada membayar uang pengganti yang mana memang sebenarnya harus dibayarkan di kurun waktu satu bulan pasca putusan inkrah.

Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis sanggup disita untuk dilelang untuk melakukan penutupan uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tuntutan dibacakan JPU di dalam Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat pada Awal Minggu (9/12/2024).

“Dalam hal terdakwa tiada mempunyai harta benda yang tersebut mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.

Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi kemudian TPPU di pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar juga JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar untuk Harvey Moeis.

Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan berhadapan dengan tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, beliau tidaklah mengaktifkannya telah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.

Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, dalam mananya beliau berbagai memperkenalkan hasil tas.

Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan aksi pidana korupsi serta TPPU sesuai dengan pasal yang digunakan didakwakan.

Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan tindakan pidana korupsi kemudian pencuciaan uang pada pengelolaan tata niaga komoditas timah dalam wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.

Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan konferensi dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, kemudian 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu mendiskusikan permintaan Mochtar lalu Alwin menghadapi bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.

Leave a Comment