Pabrik AC Skala Penuh Pertama di tempat Indonesia Terapkan Standar kemudian Pengawasan Jepun

Photo of author

By Bahjah Jamilah

Ledifha.com – JAKARTA – PT Daikin Industries Indonesia (DIID) sebagian bagian dari jaringan operasional global DAIKIN resmi menyelesaikan perkembangan pabriknya yang tersebut berlokasi di area Greenland International Industrial Center (GIIC), Cikarang (12/12). Pabrik ini merupakan pabrik AC full-scale pertama dalam Indonesia yang seluruh proses mulai dari pengolahan materi baku hingga barang siap jual diadakan pada di negeri.

Hadir pada program kunjungan pabrik, Wakil Menteri Pertambangan Faisol Riza mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah DAIKIN di mengupayakan perkembangan sektor manufaktur tanah air. Menurut Kementerian Perindustrian, satu hal yang dimaksud menarik dari komoditas AC adalah adanya instrumen regulasi tentang penerapan SNI secara wajib yang dimaksud diatur melalui Permenperin No 34 Tahun 2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, serta Mesin Cuci Secara Wajib. “Hal ini diterapkan dengan tujuan meningkatkan kualitas produk, menguatkan daya saing industri, juga menghurangi ketergantungan pada barang impor,” tuturnya.

“Pembangunan pabrik skala penuh DAIKIN ini adalah wujud nyata sinergi positif antara sektor swasta serta pemerintah di mencapai tujuan bersama, yaitu menggerakkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kekuatan tempat Indonesia di dalam bursa manufaktur global. Kami juga meninjau sendiri bagaimana DAIKIN benar-benar berazam untuk mencapai TKDN lalu upaya mencapai proses produksi yang dimaksud menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kami berharap langkah DAIKIN dapat menginspirasi perusahaan lain untuk berkontribusi pada menciptakan bidang yang mana tambahan kuat dan juga berkelanjutan,” tambahnya.

Pabrik yang mana mulai dibangun pada Desember tahun 2022 ini dirancang untuk memenuhi standar kualitas DAIKIN Global di area Negeri Sakura dengan mengintegrasikan pengalaman 100 tahun DAIKIN pada lapangan usaha tata udara lalu keahlian dari tenaga kerja di negeri. “Sebagai pabrik AC skala penuh pertama, seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan juga pengolahan material baku hingga hasil siap jual dijalankan di area Indonesia. Setiap tahap yang disebutkan akan diawasi dan juga dijalankan sesuai dengan standar DAIKIN Global di area Negeri Sakura untuk meyakinkan kualitas terbaik yang digunakan memenuhi keinginan konsumen kami pada Indonesia,” ujar Presiden Direktur DIID Khamhaeng Boonthavee.

Boonthavee menambahkan, sarana produksi dengan total pembangunan ekonomi mencapai Simbol Rupiah 3,3 triliun ini mengadopsi beberapa jumlah inisiatif keberlanjutan. Pertama , di hal arsitektur, DAIKIN menerapkan desain fasad yang digunakan mengempiskan radiasi matahari, dan juga kaca LOW-E lalu isolasi atap untuk menurunkan beban panas. Kedua , di hal peralatan, DAIKIN meyakinkan pemanfaatan AC dengan efisiensi tinggi, pemakaian panel surya untuk pembangkit listrik, dan juga sistem ventilasi untuk pemulihan panas. Ketiga , pada hal operasional, DAIKIN mengembangkan sistem untuk pemantauan pemanfaatan energi pada seluruh bagian pabrik.

Direktur DIID Budi Mulia menambahkan, prasarana produksi yang digunakan berdiri pada berhadapan dengan lahan seluas 20 ha ini sudah memenuhi berbagai persyaratan seperti Derajat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), kemudian Sertifikat Hemat Tenaga (SHE). “Seturut dengan komitmen DAIKIN pada acara TKDN, dengan keberadaan pabrik ini, kami menetapkan target untuk mencapai tingkat TKDN hingga lebih tinggi dari 40% di area tahun 2025 nanti,” ujar Budi Mulia.

Lebih lanjut Budi Mulia menyatakan, pada waktu ini pabrik sudah ada memulai produksi massal dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 1,5 jt unit AC rumah tangga ketika beroperasi penuh. “Dengan seluruh persiapan yang digunakan sudah dilakukan, kami berharap dapat segera memperkenalkan AC DAIKIN buatan Indonesia bagi penduduk luas pada pertengahan tahun 2025 nanti,” ujar Budi Mulia.

Leave a Comment