Ledifha.com – JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan harta warisan yang dimaksud melibatkan aktivis Ratna Sarumpaet semakin memanas setelahnya putrinya, artis Atiqah Hasiholan turut dipanggil oleh pihak Bareskrim Polri. Ratna dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, pada Oktober 2024.
Menurut Husin, laporan dugaan penggelapan harta warisan ini masih dalam tahap penyelidikan. Di mana penyidik telah terjadi memanggil sebagian nama untuk dimintai keterangan. Termasuk anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan .
“Sekarang sedang masih di tempat tahap penyelidikan. Lalu sekarang telah pemanggilan oleh pihak-pihak terlapor. Kemarin saya diberikan informasi oleh penyidik Bareskrim Polri, hari hari terakhir pekan itu pemanggilan Fathom Saulina, adik dari ayah saya dikabarkan tidak ada datang,” kata Husin.
Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa Atiqah dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim pada hari ini, Hari Senin (16/12/2024) untuk memberikan konfirmasi dan juga keterangan terkait perkara dugaan penggelapan warisan yang menyeret ibundanya ini.

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
“Untuk Senin, kabarnya ibu Atiqa Hasiholan akan dipanggil juga untuk konfirmasi, memberikan keterangan,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari konflik pembagian warisan keluarga yang tersebut sudah ada berlangsung lama, melibatkan aset peninggalan mendiang Ahmad Fahmi, kakek dari Husin. Husin menyatakan bahwa kesulitan ini bermula sejak penetapan pembagian warisan oleh Pengadilan Agama (PA) Ibukota Indonesia Selatan pada 2011.
“Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di area bulan Oktober dalam Bareskrim Polri di tempat tahun 2024 ya, Oktober 2024. Yang bermula dari sumbernya ini telah kejadian yang dimaksud lumayan lama,” ucapannya dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Awal Minggu (16/12/2024).