Ledifha.com – BEIJING – Perusahaan induk TikTok , ByteDance yang berbasis China sedang mengajukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang memaksanya untuk mengedarkan asetnya di tempat Amerika Serikat.
Senator Demokrat Ed Markey lalu Senator Republik Rand Paul pada hari Kamis mendesak Presiden Joe Biden untuk menunda batas waktu 19 Januari selama 90 hari bagi ByteDance untuk jual asetnya ke Amerika Serikat dari untuk menghadapi larangan TikTok.
Mahkamah Agung mengungkapkan pada hari Rabu bahwa mereka itu akan mempertimbangkan tantangan hukum terhadap TikTok dan juga ByteDance, dengan mengajukan permohonan perintah untuk menghentikan larangan atau penjualan.
“Mengingat masa depan undang-undang ini yang tak menentu lalu konsekuensinya terhadap kebebasan berekspresi, kami mendesak Anda untuk memicu perpanjangan 90 hari sebelum 19 Januari,” tulis para senator untuk Biden.
Para penantang mengajukan banding melawan putusan pengadilan yang digunakan tambahan rendah yang mana menguatkan hukum tersebut. TikTok digunakan oleh sekitar 170 jt warga Amerika.
Departemen Kehakiman menyatakan bahwa sebagai perusahaan TikTok mengakibatkan “ancaman keamanan nasional yang tersebut sangat besar dan juga mendalam” sebab aksesnya ke beberapa orang besar data pengguna Amerika, mulai dari lokasi hingga arahan pribadi, kemudian kemampuannya untuk secara diam-diam memanipulasi konten yang dilihat orang Amerika di dalam perangkat lunak tersebut.
Berdasarkan putusan tersebut, seandainya perusahaan menolak, maka TikTok akan dilarang beroperasi dalam Negeri Paman Sam tersebut. Chew pada hari hari terakhir pekan mengungkapkan untuk staf program video yang disebutkan bahwa merekan akan mencoba mengajukan permohonan pengadilan untuk menghentikan pemberlakuan hukum tersebut.
“Langkah kami selanjutnya adalah mengajukan putusan pengadilan melawan larangan tersebut, sambil mengawaitu peninjauan oleh Mahkamah Agung AS,” tulis Chew di memo terhadap staf. “Meskipun berita hari ini mengecewakan, yakinlah kami akan melanjutkan perjuangan untuk melindungi kebebasan berbicara dalam platform digital kami,” tulis Chew, seperti dilansir Global Times.
Media Amerika Serikat The Information juga melaporkan tentang janji direktur utama TikTok untuk mengakibatkan hambatan larangan yang disebutkan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat serta memo internalnya untuk staf.