Ledifha.com – JAKARTA – pemerintahan Jamaika telah dilakukan mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini diadakan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum kemudian Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, pada mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah di tempat mana Raja Charles III menjadi kepala negara kemudian Forte sebelumnya mengungkapkan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte menyampaikan langkah yang disebutkan sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan untuk Jamaica Observer bahwa RUU yang disebutkan sekarang akan berada dalam meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang digunakan kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang dimaksud menandai kemajuan terbesar yang tersebut sudah pernah dicapai sejauh ini di upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki orang warga Jamaika sebagai kepala negara, tidak raja Inggris yang tersebut turun-temurun, serta juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran dan juga ditempatkan di bentuk yang mana tepat,” kata Forte untuk Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Individu Internasional juga peringatan serius 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Utama Menteri Jamaika, seseorang anti-imperialis kemudian advokat keadilan sosial.
Forte mengungkapkan terhadap The Guardian bahwa RUU yang dimaksud diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati pada Jamaika, dalam mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan lalu apa yang dimaksud masih harus dilakukan, juga setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki lalu mempunyai kepala negara Jamaika,” kata politisi yang dimaksud di sebuah artikel yang digunakan diterbitkan pada 13 Desember.