Ledifha.com – JAKARTA – Tengku Dewi Putri juga Andrew Andika resmi bercerai setelahnya majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Daerah Bogor, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerai Tengku Dewi.
Sidang putusan cerai Tengku Dewi Putri serta Andrew Andika berlangsung pada hari Rabu (18/12/2024). Kabar ini dikonfirmasi segera oleh kuasa hukum Dewi, Nickolas Dominique.
“Sudah dikabulkan ya, telah berpisah, lalu untuk hak asuh anak kemudian biaya bulanan untuk anak,” kata Nickolas.
Baik Dewi maupun Andrew Andika tiada hadir pada sidang putusan cerai tersebut. Dewi absen sebab sedang berada di area luar kota, sementara Andrew memilih bukan hadir dengan alasan pasrah terhadap kebijakan pengadilan.
“Kebetulan ia lagi di tempat luar kota. Jadi nggak dapat hadir hari ini,” jelasnya.
Sementara itu, Andrew sebelumnya telah lama menyatakan tidaklah akan mengunjungi sidang putusan. Hal yang disebutkan menyebabkan proses persidangan berjalan lebih besar lancar.
“Dia memang sebenarnya telah menyatakan tak akan hadir lagi dengan segera mulaikan semata sidangnya. Jadi kita telah mengikuti aturan yang dimaksud di tempat mana beliau bilang tidak ada akan hadir sampai putusan bukan hadir,” ungkapnya.
Dalam putusan tersebut, hak asuh anak jatuh terhadap Dewi. Namun, pengadilan tidak ada membatasi Andrew untuk menjenguk anak-anaknya.