Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan di dalam Inggris?

Photo of author

By Balqis Ufairah

Ledifha.com – JAKARTA – Banyak yang tersebut penasaran apakah Raja Charles III membayar pajak penghasilan dalam Inggris seperti warga negara pada umumnya. Sebagai Kepala Negara Inggris, Charles memiliki status istimewa di sistem perpajakan Inggris.

Dilansir dari Express, Hari Jumat (20/12/2024) secara hukum, sebagai Raja Inggris, Raja Charles III tidaklah diwajibkan membayar pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, atau pajak warisan. Ini adalah sebab status monarki dianggap unik di sistem konstitusional Inggris.

Adapun beberapa alasan mengapa Charles tak diwajibkan membayar pajak secara hukum meliputi peran simbolis lalu konstitusional kemudian pendapatan untuk kepentingan publik. Di mana Raja dianggap sebagai representasi negara, sehingga pajak menghadapi pendapatannya dipandang bukan relevan.

Selain itu, sejumlah aset kerajaan yang mana dikelola demi kepentingan negara, tidak pribadi. Namun, sejak 1993, anggota Keluarga Kerajaan, termasuk mendiang Ratu Elizabeth II sebelumnya, secara sukarela mulai membayar pajak sebagai upaya menunjukkan transparansi serta solidaritas dengan rakyat Inggris.

Apakah Raja Charles III Membayar Pajak Penghasilan di dalam Inggris?

Foto/Getty Images

Seperti sang ibu, ayah Pangeran William serta Pangeran Harry ini membayar pajak secara sukarela berhadapan dengan sebagian besar pendapatannya untuk menunjukkan komitmen untuk rakyat.

Meskipun jumlah total spesifik pajak yang digunakan dibayarkan tidaklah setiap saat dipublikasikan, laporan tahunan Royal Household memberikan rincian tentang pendapatan dan juga pengeluaran kerajaan, termasuk kontribusi pajak.

Raja 76 tahun itu dilaporkan secara sukarela membayar pajak penghasilan melawan pendapatan pribadinya, khususnya dari Duchy of Lancaster. Pendapatan yang mana digunakan untuk tugas resmi kerajaan melalui Sovereign Grant dikecualikan dari pajak, akibat dana yang disebutkan digunakan untuk keperluan negara, tidak pribadi.

Leave a Comment