Ledifha.com – JAKARTA – Denny Sumargo mengkritisi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12 persen yang tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya di tempat sedang kondisi sektor ekonomi yang digunakan belum sepenuhnya stabil.
Denny pun merasa khawatir dengan nasib publik pasca peraturan PPN 12 persen itu ditetapkan. Terlebih, pada berada dalam kenaikan ini, terjadi ketimpangan antara nilai pajak yang dimaksud tinggi dengan prasarana dan juga kesejahteraan yang digunakan diterima warga dalam Indonesia.
“Saya sebenarnya memikirkan penduduk aja. Pasti berbagai rakyat terbebani dengan nilai yang mana cukup tinggi,” kata Denny di tempat Thamrin, Ibukota Indonesia Pusat, belum lama ini.
“Akan tetapi, kita tahu sendiri, eksekusi yang tersebut terjadi dari kebijakan itu, menimbulkan sejumlah warga belum puas. Sebenarnya kalau dengan pajak yang tersebut tinggi, tapi hasil yang puas, saya pikir orang tak terlalu masalah,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Lebih lanjut, suami Olivia Allan ini membandingkan situasi dalam Indonesia dengan negara-negara forward yang digunakan menerapkan pajak tinggi tetapi diimbangi dengan infrastruktur juga kesejahteraan penduduk yang memadai.
“Karena berbagai negara maju yang tersebut pajaknya tinggi, tapi fasilitasnya juga memadai. Publik punya hak untuk komplain juga. Misalnya ada jalan rusak, rakyat mampu protes,” jelasnya.
“Di sini, hal itu belum berjalan dengan baik,” sambungnya.