Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM kemudian Paspor

Photo of author

By Dina Nabila

Ledifha.com – JAKARTA – Ketua Dewan Perekonomian Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang dimaksud belum membayar pajak nantinya tidaklah bisa jadi mengurus paspor hingga SIM.

Menurut Luhut, hal yang disebutkan mengingat pentingnya digitalisasi di area pelayanan publik. Sistem digital ini dirancang untuk mengempiskan birokrasi berlebih dan juga memberikan pengalaman yang dimaksud tambahan mudah juga cepat bagi masyarakat.

Lebih jarak jauh lagi, penerapan teknologi ini sanggup berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang mana tidaklah dapat mengurus paspor apabila belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin perniagaan atau dokumen lain juga bisa saja terhambat apabila kewajiban tertentu belum dipenuhi.

“Lebih sangat jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu gak bisa jadi dikarenakan kamu belum bayar pajak. Kamu gak sanggup nanti kalau lebih besar terpencil lagi, kamu memperbarui ijinmu di dalam apa (SIM), gak dapat sebab kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut di konferensi pers dalam Jakarta, diambil pada Hari Jumat (10/1/2024).

Luhut menambahkan, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) dan juga big data untuk menyokong teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di dalam masyarakat.

“Jadi semua ngerti kemudian memang sebenarnya ini menghasilkan Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena Teknologi AI itu Artificial Intelligence dengan big data yang dimaksud kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan menghasilkan Indonesia ini berubah,” jelasnya.

Sebelumnya, Luhut dengan Dewan Kondisi Keuangan Nasional memberikan rekomendasi terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta efektivitas tata kelola negara.

Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax lalu SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan juga akuntabilitas pada pengelolaan pajak dan juga penerimaan sektor mineral juga batu bara.

Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memverifikasi proses pengadaan barang dan juga jasa lebih lanjut transparan serta efisien.

Leave a Comment