Ledifha.com – JAKARTA – PT Bukalapak .com Tbk menerangkan, tindakan melakukan penutupan layanan marketplace yang mana jual produk-produk fisik seperti barang elektronik, gadget, busana, sudah ada melalui pertimbangan dengan penuh kehati-hatian. Proses penghentian layanan hasil fisik dijalankan secara bertahap kemudian dimulai pada Februari 2025.
“Sebagai langkah lanjut dari rencana aksi korporasi -penghentian pemasaran barang fisik- kami terus melakukan peninjauan kembali terhadap prospek banyak segmen perniagaan Perseroan. Setelah melalui pertimbangan dengan penuh kehati-hatian, kami memutuskan untuk menghentikan layanan pemasaran hasil fisik di dalam program juga situs web Bukalapak milik Perseroan (Aplikasi juga Laman Web Bukalapak),” jelas pihak manajemen Bukalapak pada keterbukaan informasi dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dijelaskan Bukalapak bahwa, inovasi ini adalah langkah yang diperlukan untuk fokus pada lini industri yang telah lama dikembangkan serta yang dimaksud memiliki pertumbuhan yang digunakan lebih banyak besar. Pihak Bukalapak mengaku sudah ada melakukan berbagai upaya terbaik, namun lini bidang usaha hasil fisik pada Aplikasi komputer dan juga Portal Web Bukalapak terus menunjukkan penurunan.
“Kontribusi pendapatan serta pertumbuhan turun selama tiga tahun terakhir yang dimaksud diakibatkan oleh pembaharuan dinamika pangsa lalu tantangan industri. Di lain sisi, biaya operasional untuk lini usaha yang disebutkan terus menunjukkan peningkatan yang tersebut signifikan,” bebernya.
Selanjutnya perangkat lunak juga Portal Web Bukalapak, maupun perangkat lunak lalu situs web Marketplace lainnya yang dimaksud dimiliki Perseroan juga Mitra Bukalapak akan masih beroperasi dan juga dapat diakses oleh para pengguna lalu konsumen untuk layanan lainnya yang dimaksud telah lama ada sebelumnya, antara lain barang virtual, gaming lalu investasi.
PHK
Diakui oleh pihak Bukalapak bahwa penghentian layanan transaksi jual beli hasil fisik, akan datang berdampak terhadap beberapa jumlah karyawan pada seluruh lingkungan usaha Perseroan. Artinya akan datang terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawan Bukalapak, walaupun pihak manajemen memverifikasi akan memenuhi semua kewajiban.
“Dalam pelaksanaannya Perseroan akan meyakinkan pemenuhan seluruh hak serta kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan juga peraturan perundang-undangan yang tersebut berlaku,” jelasnya.
Manajemen Perseroan percaya bahwa dengan berfokus pada layanan item virtual juga lini perusahaan yang mana telah terjadi dikembangkan selama beberapa tahun terakhir, Perseroan dapat menguatkan posisinya pada biosfer digital juga memberikan layanan terbaik untuk pengguna.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk terus relevan lalu kompetitif pada lapangan usaha agar dapat menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan Perseroan, teristimewa pemegang saham Perseroan,” jelasnya.