Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025

Photo of author

By Faridah Hasna

Ledifha.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Komdigi) menangguhkan tahun 2024 dengan tindakan tegas di memberantas judi online (judol). Tiga akun selebgram dengan banyak ribu followers diblokir oleh sebab itu terbukti memasarkan situs judol.

“Kami bukan akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online,” tegas Molly Prabawaty, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik serta Industri Media Komdigi. “Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.”

Perang Melawan Judi Online dalam Ruang Digital

Komdigi terus intensif memberantas judi online yang semakin marak. Sepanjang Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan juga situs judol berhasil ditindak.

Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Komdigi sudah memblokir lebih banyak dari 5,5 jt konten terkait judi online.

Data Penindakan Judi Online oleh Komdigi:

– 1-30 Desember 2024: 221.116 konten, akun, lalu situs judol ditindak.
– 20 Oktober – 30 Desember 2024: 658.889 konten diturunkan, termasuk website, akun media sosial, dan juga file sharing.
– Total sejak 2017: Lebih dari 5,5 jt konten terkait judi online diblokir.

Edukasi dan juga Literasi Digital sebagai “Senjata” Ampuh

Selain penindakan, Komdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan menguatkan literasi digital. Proyek ini melibatkan pemerintah area kemudian komunitas warga untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya judol dan juga pinjaman online ilegal.

“Kami meminta generasi muda untuk menjadi sukarelawan literasi digital,” ujar Molly. “Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang digunakan lebih besar aman kemudian bebas dari dampak negatif.”

Peran Multi-Stakeholder pada Memberantas Judi Online

Perjuangan melawan judi online membutuhkan peran berpartisipasi dari semua pihak, termasuk:

– Pemerintah: Membuat regulasi juga kebijakan yang tersebut tegas, dan juga melakukan penindakan terhadap pelaku judi online.

– Lingkungan digital: Mengoptimalkan sistem moderasi juga melakukan take down terhadap konten kemudian akun yang digunakan memperkenalkan judi online.

– Masyarakat: Mengembangkan literasi digital dan juga melapor ke Komdigi apabila menemukan konten atau promosijudionline.

Leave a Comment