Ledifha.com – JAKARTA – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi juga Digital Alexander Sabar mengatakan, konten terkait pornografi menjadi salah satu prioritas pengawasan direktorat yang dipimpinnya.
“Salah satu prioritasnya adalah pengawasan untuk pornografi,” ujar Sabar pada Jakarta, Senin.
Sabar mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pelopor sistem elektronik, termasuk Telegram pada upaya untuk menekan peredaran konten pornografi di tempat ruang digital.
“Tentunya semua pihak kita komunikasi. Untuk sementara itu dulu ya,” ujar Sabar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid sudah pernah meminta-minta Sabar untuk menindak berbagai kejahatan dalam ruang digital, mulai dari judi online, kejahatan Keuangan, perdagangan orang, dan juga pornografi secara transparan.
“Saya berpesan untuk judi online dan juga kejahatan-kejahatan online ilegal dan juga kejahatan Keuangan lainnya termasuk pornografi, termasuk juga dengan perdagangan manusia dalam ruang digital tolong diadakan secara baik serta tetap memperlihatkan transparan, terbuka. Jika informasi harus disampaikan untuk penduduk melalui media massa,” ujar Meutya.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memang sebenarnya berhasil mengungkap persoalan hukum jual beli konten video pornografi melalui aplikasi mobile Telegram.
“Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap orang laki-laki berinisial RYS (29) yang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan mempunyai juga menyimpan hasil pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada waktu ditemui pada Jakarta, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan terdakwa ditangkap di area kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Perkotaan Bekasi. Dia menambahkan penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti terkait tindakan hukum tersebut.
“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berbentuk gambar, dalam bentuk video yang mana diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan dari barang bukti video yang dimaksud diamankan, terdapat video pornografi yang menampilkan anak pada bawah umur.
“Beberapa video diantaranya adalah anak-anak di area bawah 18 tahun. Saat ini masih dikembangkan, mohon waktu,”kataAdeAry.