Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa

Photo of author

By Atikah Zahirah

Ledifha.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan jemput paksa ke Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri apabila terus tak bukan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu lantaran Saeful Bahri telah dua kali tidaklah memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) kemudian Rabu (8/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang tersebut bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika tak menurut Tessa, maka akan dilaksanakan jemput paksa.

“Apabila tiada ada, akibat ini telah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah menghadirkan untuk yang digunakan bersangkutan,” kata Tessa terhadap pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).

Dalam pemanggilan tersebut, sedianya Saeful akan diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi pada persoalan hukum yang tersebut menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir di area kantor KPK.

Tessa mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan kelompok penyidik KPK. Ia juga menekankan, siapa sekadar yang mana menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.

“Untuk tidak ada melakukan hal-hal khususnya yang tersebut dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang tersebut diadakan pemanggilan oleh penyidik,” tegasnya.

Leave a Comment