Ledifha.com – MOSKOW – Pengadilan Rusia mendenda Google Alphabet sebesar 8 miliar rubel atau USD77,9 jt (yang setara Rp1,2 triliun) sebab tak mematuhi perintah sanksi sebelumnya. Hal ini disampaikan layanan pers pengadilan Ibu Kota Rusia di tempat Telegram.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia memerintahkan sistem teknologi asing untuk menghapus konten yang mana dianggapnya ilegal. Jika tidaklah mematuhinya, perusahaan akan datang dikenakan denda.
Nominal denda yang dimaksud dijatuhkan terus mengalami peningkatan secara nominal. Dimana denda terhadap Google Alphabet menandai peningkatan signifikan terkait besaran denda yang harus dibayarkan dari sebelumnya sekitar 4 jt rubel.
Google tidaklah segera menanggapi permintaan komentar yang mana dikirim melalui email seperti dilansir Reuters.
Pengadilan Distrik Chertanovo di tempat Wilayah Moskow mengatakan, denda dijatuhkan dikarenakan kegagalan Google mematuhi sanksi administratif. Namun pihak pengadilan bukan memberikan rincian terkait pelanggaran administratif apa yang digunakan diadakan Google hingga terkena denda tersebut.
YouTube telah dilakukan menarik kemarahan khusus akibat menghosting konten yang dimaksud ditolak Moskow. Sistem video ini digunakan untuk menarik sekitar 50 jt pengguna harian di dalam Rusia, tetapi jumlah keseluruhan itu telah dilakukan turun menjadi sekitar 12 juta, menurut data Google.
YouTube telah dilakukan menuai kemarahan khusus akibat menghosting konten yang mana ditentang Moskow. Lingkungan video yang disebutkan dulunya menarik sekitar 50 jt pengguna harian pada Rusia, tetapi jumlah total yang disebutkan sudah pernah turun menjadi sekitar 12 juta, menurut data Google.
Para kritikus menuding otoritas Rusia sengaja mengganggu kecepatan unduh YouTube untuk menjaga dari warga Rusia menonton konten di dalam sana yang mana menentang Presiden Vladimir Pemimpin Rusia lalu pemerintahannya.
Rusia membantahnya, hal itu dengan mengungkapkan kesulitan yang disebutkan disebabkan oleh kegagalan Google untuk meningkatkan peralatan. Namun tuduhan ini disangkal oleh perusahaan lalu pakar teknologi.
Putin pada Desember 2024 menuduh Google sebagai alat yang tersebut digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk kepentingan politik.