Ledifha.com – JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor item perikanan pada awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Perkotaan Tual serta sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono di keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator kemudian industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku usaha kemudian UMKM yang dimaksud begerak pada hasil laut akibat wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar dalam indonesia. Pertemuan ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di dalam wilayah Pusat Kota Tual dan juga sekitarnya mampu bersaing pada bursa internasional.
“Kami berikrar memberikan pelayanan yang terbaik lalu memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di tempat wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara serta pendapatan asli tempat (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.