Pembangunan Infrastruktur Bakal Mandek usai Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 T

Photo of author

By Bahjah Jamilah

Ledifha.com – JAKARTA – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2025 dipangkas Rp81,38 triliun dari yang dimaksud ditetapkan sebelumnya Rp110,95 triliun. Sehingga total anggaran yang diterima Kementerian PU belaka Rp29 triliun untuk tahun 2025.

Hal ini seperti yang dimaksud tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara dan juga Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti mengatakan, pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada beberapa pengerjaan infrastruktur yang mana tertunda pada tahun 2025. Terutama untuk infrastruktur jalan, bendungan, hingga pembangunan irigasi baru untuk persawahan.

“Tentunya terganggu (pemangkasan anggaran). Pembangunan jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kita harus berbagi yang dimaksud mana yang tersebut kita pilih untuk di dalam prioritaskan,” kata Diana di area Kantor Kemnko Perekonomian, Hari Jumat (31/1/2025).

Wamen Diana menjelaskan, anggaran Rp29 triliun itu sebesar 50% digunakan untuk operasional, belanja infrastruktur hanya sekali mendapatkan porsi 24%, kemudian sisanya untuk pembayaran PHLN (Pinjaman Hibah Luar Negeri) serta SBSN, juga HLN (Hibah Luar Negeri).

“Kan kita harus berbagi yang mana mana yang dimaksud kita pilih untuk diprioritaskan, lantaran yang mana harus dijalankan untuk yang mana HLN sebab sudah ada committed, kemudian SBSN juga sudah ada commited juga. Nah kalau yang itu tidaklah dapat diganggu gugat,” kata Diana.

Disamping itu, dikatakan Diana, belanja pegawai juga tiada dapat diganggu sebagai pos efisiensi pemakaian anggaran. Sehingga salah satu acara yang dimaksud akan diefisienkan adalah pembangunan infrastruktur.

“Kalau pegawai tetap memperlihatkan (tidak ada efisiensi. Tidak kemungkinan besar kan kalau tidak ada digaji,” pungkas Diana.

Leave a Comment