Ledifha.com – JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, teristimewa mendekati datangnya bulan suci Ramadan lalu Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan tiada adanya kepastian berjuang dan juga suplai baik untuk konsumen kemudian industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan telah ada putusan yang dimaksud rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha juga Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Akhir Pekan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan juga sudah pernah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 dalam depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah terjadi menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, dan juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu keinginan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan serta Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang tersebut akan terganggu tidak tentang di rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk permintaan mereka itu itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menyokong pemerintah segera menerbitkan izin sebab impor membutuhkan proses serta ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan di pemenuhan keperluan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang mana diputuskan ini kan untuk permintaan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak lantaran kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum pangsa ya,” katanya.
Teguh belum dapat memverifikasi apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah ada diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau sudah ada jadi kebijakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan identik rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.