Ledifha.com – JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan rapat dengan beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkemuka, seperti Google, YouTube, TikTok, Meta, dan juga perwakilan dari sektor Game, Fintech, kemudian Transportasi.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengakumulasi masukan guna menguatkan penyusunan regulasi pengamanan anak pada ruang digital.
Dengan melibatkan berbagai pihak, Komdigi berharap aturan yang digunakan dihasilkan tidak ada cuma komprehensif, tetapi juga mudah diimplementasikan kemudian efektif pada melindungi anak-anak dari risiko dalam dunia digital.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kami ingin melakukan konfirmasi regulasi ini sanggup berjalan dengan baik dan juga memberikan pengamanan optimal bagi anak-anak. Keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang mana disusun tak belaka kuat secara hukum, tetapi juga bisa jadi diterapkan dengan efektif,” ucapannya di keterangan resmi.
Fokus Utama: Batas Usia dan juga Fitur Ramah Anak
Salah satu topik utama yang dibahas di pertemuan ini adalah batas usia minimum bagi anak untuk menghasilkan akun kemudian mengakses wadah digital secara mandiri. Diskusi juga mencakup mekanisme verifikasi usia pengguna juga penerapan fitur-fitur yang mana lebih banyak ramah anak.
Yasmine Meylia, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menyoroti bahwa dalam sektor fintech, batas usia telah diatur melalui aturan kepemilikan KTP, yang mana mensyaratkan usia minimal 17 tahun. “Artinya, anak-anak atau individu di area bawah 17 tahun telah terlindungi dari pinjaman daring,” jelasnya.
Komitmen Membangun Ekosistem Digital yang tersebut Aman
Aida Rezalina Azhar, Staf Khusus Menteri Sektor Hubungan Antar Lembaga, menegaskan komitmen Komdigi untuk menciptakan kebijakan yang dimaksud tiada hanya saja kuat secara hukum, tetapi juga merancang biosfer digital yang digunakan aman juga ramah bagi anak.
“Kami ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang mampu diterapkan oleh semua pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, bidang teknologi, hingga masyarakat. Dengan begitu, ruang digital yang mana tambahan aman dan juga inklusif bagi anak bisa jadi terwujud,” ucap Aida.
Langkah Menuju Perlindungan yang tersebut Lebih Baik
Pertemuan ini menjadi langkah awal pada menyusun regulasi yang lebih lanjut matang dan juga terarah. Dengan melibatkan berbagai wadah digital juga sektor terkait, Komdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang digunakan tidaklah semata-mata menghibur, tetapi juga aman bagi generasi muda.
Regulasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari prospek risiko di area dunia digital, sekaligus menegaskan merek tetap memperlihatkan dapat menikmati kegunaan teknologi dengan aman juga bertanggungjawab.