Ibukota Terapkan Sistem Pajak Online E-TRAPT, Ini adalah Manfaatnya

Photo of author

By Fitri Rafifah

Ledifha.com – JAKARTA – Ibukota Indonesia terus menguatkan sistem perpajakan yang tersebut lebih lanjut modern dan juga efisien melalui digitalisasi. Salah satu yang mana diterapkan adalah sistem Electronic Transaction Perporation Agent ( E-TRAPT ) sebuah wadah pengumpulan data proses yang dimaksud mempercepat juga meningkatkan akurasi pelaporan pajak bagi Wajib Pajak pada DKI Jakarta.

“E-TRAPT merupakan agen perangkat lunak yang dimaksud membaca data proses dari berbagai sumber secara otomatis. Angka yang disebutkan kemudian dikirim dengan segera ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Ibukota sehingga mempercepat proses konsolidasi data lalu mempermudah Wajib Pajak pada melaporkan dan juga membayar kewajibannya. Berbeda dengan sistem tapping box, E-TRAPT tak memerlukan perangkat keras tambahan,” tulis Bapenda Ibukota pada keterangannya pada Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan laporan, sistem ini bekerja dengan menangkap data kegiatan yang mana telah terjadi diberikan akses, lalu mengirimkan informasi yang disebutkan ke Bapenda. Berdasarkan data yang digunakan terkumpul, sistem akan memberikan usulan jumlah total pajak terutang yang dimaksud harus disetorkan melalui portal pajak online (pajakonline.jakarta.go.id). Wajib Pajak tetap memperlihatkan memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan total yang tersebut dilaporkan jikalau ada operasi yang tersebut belum tercatat.

Selain itu, pengaplikasian E-TRAPT juga menyederhanakan proses pelaporan pajak. Wajib pajak tidaklah perlu lagi mengirimkan rincian operasi secara manual, cukup mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara digital. Adapun pemasangan sistem E-TRAPT dilaksanakan secara langsung oleh pasukan Bapenda bagi Wajib Pajak yang tersebut belum menggunakan proses online.

Proses ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelayanan Pajak lalu Retribusi Daerah (UPPPD) juga Suku Badan. Selain itu, Wajib Pajak juga dapat mengajukan permohonan mandiri untuk pemasangan sistem ini dengan menghubungi UPPPD atau Bapenda DKI Jakarta.

Berikut khasiat Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT):

1. Kemudahan pembayaran lalu pelaporan pajak, tanpa proses manual yang tersebut kompleks.

2. Efisiensi lalu transparansi di pencatatan transaksi.

3. Insentif khusus bagi Wajib Pajak yang dimaksud menggunakan sistem ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak juga menyokong modernisasi sistem perpajakan di tempat Jakarta. pemerintahan akan terus melakukan sosialisasi agar faedah sistem ini dapat dirasakan oleh seluruh Wajib Pajak.

Leave a Comment