MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

Photo of author

By Fitri Rafifah

Ledifha.com – JAKARTA – Warga Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi peluang perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.

Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan pembaharuan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang tambahan sistematis, bukanlah sekadar pembagian tugas dan juga kewenangan antar-lembaga.

“Kami menggerakkan revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang digunakan tambahan komprehensif pada perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidak ada boleh belaka berfokus pada operasional tugas serta fungsi kelembagaan semata, tetapi harus menjamin bahwa sistem transportasi kita lebih lanjut terstruktur, efisien, juga berorientasi pada keselamatan dan juga layanan umum yang digunakan lebih tinggi baik,” ujar beliau pada pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).

Pihaknya menyoroti dua kesulitan utama yang mana mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan juga lemahnya komitmen pemerintah pada pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI di masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang dimaksud jelas.

Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang hingga sekarang ini masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan di tempat jalan.

“Kasus ODOL bukan sanggup diselesaikan hanya sekali dengan penegakan hukum dalam jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang mana jelas, dengan pengaturan sistem lalu kapasitas simpul rute angkutan barang yang tersebut memadai. eksekutif harus menjamin bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang tersebut diangkut, sehingga kapasitas beban dapat terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.

Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum

Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya perubahan fundamental kelembagaan di penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi mobile seperti ojek online (ojol).

“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik dalam sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat memperkuat keselamatan juga efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.

Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran juga khasiat angkutan umum membantu tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih tinggi dari itu. Bahkan, mampu membantu terwujudnya perkembangan ekonomi 8%. Angkutan umum yang dimaksud untuk menyebabkan penumpang juga barang (logistik).

MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk memulai pembangunan sistem transportasi darat yang digunakan lebih tinggi aman, tertib, dan juga berkelanjutan. Regulasi yang kuat serta kebijakan yang digunakan tepat akan menjadi kunci di menegaskan keselamatan penduduk juga efisiensi sistem transportasi nasional.

Leave a Comment