Ledifha.com – JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia lalu Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan dunia usaha komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan pembangunan ekonomi kemudian perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang digunakan telah dilakukan dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat sudah menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne di tempat Menara Kadin, DKI Jakarta Selatan, hari terakhir pekan (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih besar banyak penanaman modal Kanada ke Indonesia, khususnya di tempat sektor energi, lapangan usaha pangan, dan juga digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang digunakan telah kuat dalam Kanada untuk berinvestasi di tempat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Lingkup Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja sejenis kegiatan ekonomi yang digunakan lebih tinggi luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga sudah ada ditandatangani, tinggal ratifikasi kemudian telah bisa saja diimplementasikan,” tandasnya.