Kejahatan Teknologi AI Merajalela, China Awasi Pengaplikasian Kecerdasan Buatan

Photo of author

By Balqis Ufairah

Ledifha.com – BEIJING – Pihak berwenang China mengeluarkan pedoman pada hari hari terakhir pekan yang mana mewajibkan pelabelan pada semua konten yang dimaksud dihasilkan oleh kecerdasan buatan, yang dimaksud bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan Artificial Intelligence pada penyebaran informasi palsu.


Kantor Berita Emirates (WAM) melaporkan bahwa peraturan tersebut, yang dimaksud dikeluarkan dengan oleh Administrasi Global Maya China, Kementerian Pertambangan lalu Teknologi Informasi, Kementerian Keselamatan Publik, juga Administrasi Negara Radio serta Televisi, akan mulai berlaku pada 1 September.

Seorang juru bicara Badan Keselamatan Siber menyatakan langkah yang dimaksud bertujuan untuk “mengakhiri penyalahgunaan teknologi generatif Artificial Intelligence kemudian penyebaran informasi palsu.”

WAM mengutip China Daily yang digunakan melaporkan bahwa pedoman yang dimaksud menetapkan bahwa konten yang dihasilkan atau disintesis menggunakan teknologi AI, termasuk teks, gambar, audio, video, juga adegan virtual, harus diberi label yang jelas serta tak terlihat.

Untuk konten yang dihasilkan oleh teknologi sintesis mendalam yang mana dapat membingungkan atau menipu publik, label eksplisit harus ditempatkan pada kedudukan yang dimaksud wajar untuk memverifikasi kesadaran publik.

Label eksplisit adalah label yang digunakan digunakan pada konten yang dihasilkan juga disajikan pada bentuk seperti teks, suara, atau grafik yang terlihat jelas oleh pengguna.

Tiongkok mewajibkan pelabelan konten yang dimaksud dihasilkan Teknologi AI untuk melawan misinformasi

Selain itu, pedoman yang disebutkan mengharuskan label implisit ditambahkan ke metadata file konten yang dimaksud dihasilkan. Label ini harus menyertakan rincian tentang kredit konten, nama atau kode penyedia layanan, kemudian nomor identifikasi konten.

Awal bulan ini, Wakil Kongres Rakyat Nasional ke-14 serta Pendiri sekaligus ketua eksekutif Xiaomi Corp. Lei Jun, bersatu anggota Komite Nasional Forum Konsultatif Politik Rakyat China ke-14 dan juga aktor Jin Dong, mengusulkan pembentukan undang-undang serta peraturan untuk konten yang dimaksud dihasilkan Artificial Intelligence selama pertemuan tahunan Komite Nasional NPC ke-14 juga CPPCC ke-14.

Leave a Comment