Ledifha.com – JAKARTA – PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanaman modal pada PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) setelahnya ditetapkan sebagai Kawasan Perekonomian Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan pemerintahan Nomor 12/2025. Penetapan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang mana menitikberatkan pada penguatan ekonomi nasional melalui bidang berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, juga mempercepat proses pengolahan lebih lanjut industri.
“Dengan ditetapkannya KITB sebagai KEK Industropolis Batang, kami optimistis arus pembangunan ekonomi global dapat semakin meningkat, sehingga dapat turut memacu pertumbuhan kegiatan ekonomi di area Indonesia juga memberikan dampak bagi rakyat di area sekitar kawasan,” ujar Direktur Utama Holding BUMN Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi pada pernyataannya, Kamis (20/3/2025).
Salah satu percepatan penanaman modal yang didorong adalah implementasi acara Two Countries Twin Park (TCTP) yang akan menjadikan KITB sebagai pusat kolaborasi strategis antara Indonesia juga Tiongkok. TCTP membuka potensi besar bagi lapangan usaha lokal untuk terlibat di habitat sektor yang dimaksud lebih tinggi luas.
Program alih teknologi, pelatihan tenaga kerja, juga integrasi rantai pasok akan meningkatkan akses Indonesia ke kawasan sektor mitra di area Tiongkok, yang dimaksud memberikan prospek bagi perusahaan Indonesia untuk berinvestasi serta memasarkan produknya ke pangsa Tiongkok.
Implementasi kegiatan TCTP yang disebutkan ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara KITB dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) dalam sela peresmian KEK Industropolis Batang yang digunakan disaksikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Area Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto juga Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong.
Adapun ruang lingkup MoU mencakup tiga hal, yaitu Kerja Sama Perencanaan serta Penguraian yang digunakan meliputi perencanaan serta pengembangan lahan sektor seluas 500 hektare dengan akses logistik terintegrasi melalui pelabuhan laut juga pelabuhan kering; Kerja Sama Pemasaran Bersama untuk menarik tenant kemudian mendirikan sistem ekologi supply chain; dan juga Kerja Sama Penanaman Modal di dalam mana KITB akan menyediakan lahan serta infrastruktur dasar lalu BUMN China yang mana akan menghadirkan infrastruktur canggih lalu pengambilalihan tenant.
Yadi menyampaikan penetapan status KITB sebagai KEK Industropolis Batang mempercepat MoU dengan CSEC dapat terwujud bahkan diperluas hingga ke kawasan bidang Holding BUMN Danareksa yang tersebut lain, yakni KIW. Dengan nilai pembangunan ekonomi yang mana diproyeksikan mencapai Rp133,8 triliun pada satu dekade ke depan, KEK Industropolis Batang tidaklah hanya saja akan menjadi magnetik bagi perusahaan multinasional tetapi juga mengakselerasi penyerapan lebih banyak dari 240 ribu tenaga kerja, menggerakkan perkembangan kegiatan ekonomi daerah, dan juga meningkatkan daya saing lapangan usaha nasional.
“Selain itu, dengan adanya insentif pajak dan juga kemudahan regulasi, kawasan ini juga berpotensi meningkatkan ekspor hingga Simbol Dolar 23,98 juta, memperluas akses lingkungan ekonomi global bagi bidang dalam dalamnya, juga mempercepat pemindahan teknologi serta inovasi,” kata dia.