Bandara IKN Selesai Dibangun, Kapan Beroperasi Penuh?

Photo of author

By Gusun Fawaida

Ledifha.com – JAKARTA – Menteri Perhubungan ( Menhub ) Dudy Purwagandhi menyampaikan, bahwa konstruksi Bandara Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) telah terjadi rampung. Secara fasilitas, bandara yang disebutkan sudah ada siap melayani penerbangan, termasuk untuk pesawat berbadan besar.

Dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan akan bertemu dengan Kepala Otorita IKN (OIKN) untuk mengkaji skema pengoperasian bandara tersebut.

“Bandara IKN telah selesai. Kemarin Pak Basuki (Kepala OIKN) memang sebenarnya ingin bertemu untuk membicarakan pengoperasiannya. Saya kemungkinan besar akan bertemu beliau pada waktu dekat,” ujar Menhub dalam Jakarta, Hari Sabtu (12/4/2025).

Menurut Menhub, kesiapan Bandara IKN juga sudah melalui tahap uji coba, termasuk simulasi pendaratan lalu lepas landas, guna memverifikasi kelayakan operasional bandara tersebut.

“Beberapa waktu lalu sudah ada dilaksanakan tes pendaratan serta lepas landas. Saat ini tinggal difungsikan saja,” tambahnya.

Menhub Dudy menjelaskan, Bandara IKN untuk sementara akan berstatus sebagai bandara khusus yang digunakan belum melayani penerbangan komersial. Namun, status ini bersifat sementara hingga bandara siap dibuka untuk penerbangan reguler.

“Saat ini bandara masih berstatus khusus. Pemanfaatan bersifat non-komersial telah bisa saja dilakukan,” jelasnya.

Bandara IKN dibangun dengan landasan pacu (runway) sepanjang 3.000 meter kemudian luas bangunan terminal mencapai 7.350 meter persegi. Bandara ini dirancang untuk dapat melayani pesawat besar, termasuk Boeing 777-300ER kemudian Airbus A380.

Selain prasarana utama, turut dibangun banyak infrastruktur pendukung, antara lain Menara Pengawas dan juga Kantor Administrasi AirNav, Gedung Administrasi lalu Operasional, Gedung PKP-PK, Fasilitas Meteorologi, Bangunan Genset/MPH, Rumah Pompa serta GWT, area kargo, Instalasi Pengolahan Air Limbah (STP), Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, sarana peribadatan, rumah dinas tipe 36, 70, serta 120, dan juga pos pemeriksaan sisi udara.

Leave a Comment